-->
  • Jelajahi

    Copyright © ERA JATENG | BERITA JAWA TENGAH HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Desa Mereng Digemparkan Pertemuan Jazad Pasutri di Dekat Jembatan Kali Rambut

    Redaksi
    Senin, 11 Agustus 2025, 11:57 WIB

    ERA JATENG | PEMALANG —  Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, digemparkan dengan penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri), pada Minggu (10/8).

    Keduanya ditemukan tergeletak di atas tumpukan batu dekat jembatan Kali Rambut.

    Kedua korban diketahui merupakan warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring. 

    Hal itu dipastikan oleh Kepala Desa Datar, Katam.

    Ia memastikan korban adalah warganya setelah menyaksikan langsung kedua mayat tersebut di lokasi kejadian. 

    pihak keluarga, pasangan tersebut terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Kamis (7/8) pagi.Minggu pagi (10/8/2025). 

    Kedua korban diketahui berinisial MR (37) dan NAT (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, juga membenarkan adanya penemuan tersebut. 

    Menurut keterangannya, korban ditemukan warga dalam posisi terbaring di sekitar aliran Kali Rambut,  tak jauh dari sebuah warung kopi yang sempat mereka kunjungi pada malam sebelumnya.

    Dari penjelasan saksi, Sabtu malam (9/8), pasangan tersebut sempat terlihat mampir ke sebuah warung di dekat jembatan Kali Rambut untuk minum kopi," ujar AKP Johan kepada wartawan, Minggu (10/8).

    Penemuan jasad korban sontak menggegerkan warga sekitar. Pagi harinya, beberapa warga yang melintas melihat tubuh kedua korban tidak bergerak di atas tumpukan batu. Setelah dicek lebih lanjut, mereka ternyata sudah meninggal dunia.

    "Warga segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Kami langsung ke lokasi bersama tim medis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, imbuh Johan.

    Sebelum dievakuasi ke rumah sakit, jasad korban sempat menjadi tontonan warga yang penasaran. 

    Polisi kini mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. (Rudiono)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    ERA JATENG

    +